Jakarta Forum - Pengelola gedung diharap terapkan standar keamanan baru untuk cegah penularan Covid-19. Pengunjung hendaknya dibuat merasa tetap aman dan nyaman dengan standar baru sistem keamanan gedung.
Pengelola Gedung Diharap Terapkan Standar Keamanan Baru Untuk Cegah Penularan Covid-19
Sejak pandemi Covid-19, standar keamanan sebuah bangunan atau gedung kini telah berubah. Tidak hanya aman dari tindak kejahatan, namun juga aman dari bakteri dan virus penyebab penyakit.
Perumahan, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat umum saat ini perlu memperhatikan keamanan dari sisi kesehatan.
Perkembangan teknologi keamanan mempermudah penerapan standar keamanan baru terkait dengan adanya wabah Covid-19.
Sebagai contoh, pemeriksaan suhu di lobi gedung dapat dilakukan dengan mudah dan cepat dengan teknologi Thermal Detection.
Pengunjung bisa tetap merasa aman dan nyaman dengan adanya teknologi touchless. Mereka tidak perlu menyentuh langsung saat akan membuka pintu atau melakukan pembayaran.
pt. Datascrip sebagai penyedia solusi sistem keamanan mengadakan E-Talkshow dengan tajuk “The New Normal for Building Security”, Selasa (16/6).
Acara yang dihadiri oleh para pemilik dan pengelola gedung perkantoran, hotel, apartemen, pusat perbelanjaan/mal, sekolah hingga rumah sakit dari berbagai daerah ini, memaparkan banyak informasi dan pengetahuan tentang standar baru penerapan sistem keamanan gedung atau bangunan setelah datangnya pandemi Covid-19.
Hadir para pembicara yang kompeten di bidang properti dan sistem keamanan yaitu Ivan Sie - ICT & IoT Specialist Consultant, Chandra Wirapati - Security & Risk Specialist Consultant dan Amran Nukman - Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia.
“Dengan E-talkshow ini diharapkan pengelola gedung menjadi tahu bagaimana menerapkan standar keamanan baru untuk mencegah penularan Covid-19. Begitu juga dengan para pengguna gedung itu sendiri mengerti perubahan-perubahan yang terjadi serta mengetahui standar keamanan kesehatan yang dibutuhkan. Bagi pemilik gedung penerapan sistem keamanan yang baru ini menjadi sebuah peluang untuk meningkatkan layanan sehingga lebih kompetitif,” ujar Sylvia Lionggosari – Business Unit Director pt. Datascrip.
Sistem keamanan baru dengan penerapan protokol kesehatan dimulai dari pintu masuk sebuah gedung, seperti mewajibkan penggunaan masker, deteksi suhu dengan termometer infra merah atau Thermal CCTV Camera, hingga penyediaan hand sanitizer.
Kemudian pengelola gedung juga harus melakukan pengaturan untuk penerapan Physical Distancing, pengaturan jadwal kebersihan dan disinfeksi secara berkala.
Metode sterilisasi ruangan juga bisa menggunakan sinar UV-C dengan memperhatikan prosedur keamanan dalam pelaksanaannya.
Sinar UV-C ini efektif menghancurkan mikroba penyebab penyakit seperti virus, bakteri dan jamur.
“Pencegahan penyebaran Covid-19 ini salah satunya yaitu mencegah adanya sentuhan atau touchless. Saat ini, teknologi tanpa sentuhan dapat diterapkan mulai dari lingkungan tempat tinggal, gedung perkantoran hingga tempat umum seperti pusat perbelanjaan/mal,” ujar Ivan Sie - ICT & IoT Specialist Consultant.
Penerapan touchless di tempat tinggal yaitu dengan teknologi smart home. Pengaturan kapan lampu menyala dan mati, membuka pintu, kapan mesin pendingin ruangan menyala, semua bisa dilakukan secara otomatis.
Penerapan teknologi thermal camera untuk mendeteksi gejala Covid-19 |
Pengaturan tersebut juga bisa dilakukan dari jarak jauh dengan perangkat smartphone. Penerapan touchless di gedung perkantoran dilakukan dengan menggunakan teknologi Face Recognition untuk memberikan akses karyawan, mulai dari masuk lobi, akses lift hingga akses masuk ruangan yang sekaligus bisa menjadi data absensi karyawan.
Di pusat perbelanjaan, pencegahan penularan virus bisa juga lewat metode cashless menggunakan aplikasi pembayaran lewat perangkat smartphone.
Menurut Chandra Wirapati - Security & Risk Consultant, setiap orang dituntut untuk beradaptasi dengan cara kerja yang baru, dengan tata cara dan tata krama yang baru dan segala kenormalan yang baru.
Perencanaan keamanan tidak boleh mengabaikan bahwa dalam proses adaptasi ini bisa saja muncul ancaman-ancaman dan kerentanan-kerentanan baru yang bisa menimbulkan resiko-resiko yang belum ada sebelumnya.
“Kebutuhan akan ruang yang lebih besar karena protokol Physical Distancing jelas menjadi tantangan baru dalam perencanaan keamanan karena harus mempertimbangkan penambahan ruang atau pengurangan kepadatan,” ujarnya.
Menurut Amran Nukman - Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia, tahapan penerapan sistem keamanan dalam rangka pencegahan Covid-19 ini bisa dimulai dengan jangka pendek hingga investasi teknologi dan desain bangunan untuk jangka panjang.
Pencegahan penularan bisa dilakukan dengan bantuan teknologi, seperti deteksi dengan Thermal Detection atau penerapan touchless.
Penerapan normal baru untuk menjaga aktivitas perekonomian harus diiringi dengan protokol kesehatan, termasuk penerapan standar keamanan baru dari gedung atau bangunan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Pengelola gedung diharap terapkan standar keamanan baru untuk cegah penularan Covid-19.