Ekspedisi

Selewengkan Bansos, Oknum Ketua RW di Bukit Duri Diprotes

Jakarta Forum - Karena diduga telah selewengkan bansos, oknum Ketua RW di Bukit Duri diprotes oleh warganya. Sedikitnya 7 Ketua RT melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Mapolda Metro Jaya.

Selewengkan Bansos, Oknum Ketua RW di Bukit Duri Diprotes. 


Diduga telah menyelewengkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seorang oknum Ketua Rukun Warga (RW) di wilayah Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan diprotes beberapa Ketua Rukun Tetangga (RT) yang berada di wilayahnya.
selewengkan-bansos-oknum-ketua-rw-di-bukit-duri-diprotes

Dari 10 RT yang ada di wilayah RW 02 Bukit Duri, sedikitnya 7 Ketua RT (RT 001, RT 002, RT 003, RT 006, RT 007, RT 009), didampingi pengacara David Airlanto dari kuasa hukum Indonesia, melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Mapolda Metro Jaya.

Laporan tersebut diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP: 2852/V/YAN.2.5/SPKT.PMJ, pada Jumat 15 Mei 2020, Pukul 19.04 WIB dengan terlapor Ketua RW 02. Dugaan pelanggaran Pasal 372 dan atau Pasal 374 KUHP.

Lurah Bukit Duri, Achmad Syarief, saat dikonfirmasi media membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, untuk saat ini proses mediasi antara kedua pihak masih terus dilakukan oleh pihak kelurahan.

"Intinya para ketua RT menginginkan pihak kelurahan menyelidiki dan memproses dugaan penyelewengan ini " ujar Achmad Syarief.

Dugaan penyelewengan bantuan sosial (bansos) di wilayah Bukit Duri ini mencuat saat beberapa Ketua RT memprotes pembagian bansos tersebut.

Berawal dari bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk warga terdampak COVID-19 yang mulai didistribusikan pada tanggal 10 Mei 2020.

Saat itu, terlapor (Ketua RW 02) ditanya mengenai data penerima bantuan oleh para Ketua RT di Bukit Duri, tetapi menurut info beliau tidak mau memberikan data kepada para Ketua RT tersebut. 

Sikap tersebut menimbulkan kecurigaan dan keresahan para warga setempat. Apalagi, faktanya, tanpa adanya musyawarah atau persetujuan dari para Ketua RT dan penerima bantuan COVID-19, Ketua RW 02 Kelurahan Bukit Duri secara sepihak membongkar paket beras per 25 kg. Paket tersebut dibagikan sendiri kepada warga dan para Ketua RT tidak diberi data atas pemberian sembako tersebut. 

Mengutip keterangan pengacara David Airlanto, berdasarkan aturan pemerintah, bantuan COVID-19 berupa beras 25 kg, bila dibongkar dan dikurangi isinya tanpa ada sepengetahuan dari Ketua RT tidak dapat dibenarkan. 

selewengkan-bansos-oknum-ketua-rw-di-bukit-duri-diprotes-
Selewengkan Bansos, Oknum Ketua RW di Bukit Duri Diprotes
Dari informasi yang dibuat oleh Ketua RW 02 selaku terlapor, diduga telah membongkar 191 karung beras ukuran 20 kg bantuan dari Kemensos dan dijadikan 764 kantong plastik seberat 5 kg.

Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Sosial RI, menyalurkan paket sembako untuk warga yang terdampak COVID-19 di wilayah Jakarta. Sebanyak 130 unit roda dua dan 13 unit kendaraan roda empat dikerahkan untuk menyalurkan paket sembako yang akan dikirimkan kepada 1,2 juta keluarga di DKI Jakarta.

Setiap paket sembako berisi beras 5 kg, minyak goreng, sosis, mi instan, kopi bubuk, teh celup, sarden, sabun cuci tangan, garam, kecap dan saus sambal.

Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial sembako dari Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka penanganan COVID-19. Kegiatan ini dalam rangka merespon cepat arahan Presiden untuk segera menyalurkan bantuan sosial, untuk itu Kementerian Sosial segera menyalurkan bantuan sembako guna memenuhi kebutuhan dasar keluarga miskin dan rentan terdampak COVID-19

Selain Jakarta bantuan sembako juga telah disalurkan untuk warga Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

Selewengkan bansos, oknum Ketua RW di Bukit Duri diprotes.
Ekspedisi
jual-kurma-untuk ramadhan